Otomotif1.com - Melakukan modifikasi mobil menjadi hal biasa yang dapat dilakukan pencinta otomotif. Meski begitu, ada beberapa cara yang harus diperhatikan saat memodifikasi atau menambahkan beberapa komponen aksesori pada kendaraan Anda.
Sebelum melakukan modifikasi pada kendaraan, pastikan Anda pemilik asuransi kendaraan memverifikasi perlindungan yang dimiliki. Modifikasi ini perlu dilakukan dengan hati-hati, karena tindakan sembrangan tidak diizinkan.
Seperti diketahui, modifikasi yang dilakukan pada kendaraan dapat mengubah penampilan maupun kinerjanya. Karena itu, ada kemungkinan pihak asuransi tidak akan memberi klaim jika
ada kejadian berkaitan dengan modifikasi tersebut.
Untuk itu, Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO Lifepal.co.id, marketplace asuransi tepercaya yang pelaksanaannya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan tips agar klaim asuransi mobil tidak hangus saat modifikasi kendaraan.
Berkonsultasi dan Lapor Terlebih Dahulu pada Pihak Asuransi
Meski modifikasi dapat meningkatkan tampilan dan performa kendaraan, pertimbangkan apakah langkah ini berpengaruh terhadap asuransi Anda. Perlu diingat, modifikasi dapat memengaruhi ketentuan perlindungan yang diberikan oleh asuransi.

Ilustrasi modifikasi kendaraan.||
Karena itu, sebelum melakukannya, sangat penting untuk berkonsultasi dan memberi tahu pihak asuransi terlebih dahulu. Ini berlaku bahkan untuk modifikasi kecil, seperti pemasangan
kaca film. Jika kendaraan mengalami kerusakan akibat modifikasi yang tidak dilaporkan kepada asuransi, ada kemungkinan klaim akan ditolak.
Berkonsultasi dan memberi tahu pihak asuransi adalah langkah penting agar pihak asuransi dapat menilai apakah modifikasi kendaraan akan meningkatkan risiko atau tidak. Dengan
demikian, saat Anda perlu mengajukan klaim, Anda tidak akan mengalami masalah karena modifikasi telah dicatat oleh asuransi.
