Tarif KRL Jabodetabek tidak mengalami penyesuaian atau kenaikan sejak tahun 2016. Sementara untuk tarif Bus Trans Jakarta sejak tahun 2005.
Otomotif1com l – Wacana penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dan Transjakarta yang direncakan pemerintah sudah mulai dihembuskan. Namun berbagai elemen dan dasar pertimbangan telah dipersiapkan. Begini penjelasannya!.
Selain integrasi fisik, jaringan dan informasi, masih diperlukan integrasi pembayaran. Pembayaran tiket terpadu untuk perjalanan single moda ataupun multimoda. Integrasi semua moda transportasi dalam platform yang terhubung dan personal sebagai layanan first mile last mile.

Ilustrasi: KRL Commutter Line|sny/otomotif1.com|Wibz/oto1
Survei yang dilakukan terhadap pengguna KRL Jabodetabek oleh LM FEUI (2016), menyebutkan penumpang yang memiliki penghasilan Rp 3 juta – Rp 7 juta per bulan sebanyak 63,78 persen. Kemudian hasil survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) – Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan tahun 2021, menyatakan penumpang yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 4 juta sebulan sebanyak 56,06 persen dan lebih dari Rp 4 juta sebanyak 43,94 persen. Pengguna KRL Jabodetabek mayoritas bekerja sebagai karyawan swasta dengan penghasilan paling tinggi Rp 4 juta.
Rata-rata upah minimum regional (UMR) Jabodetabek mengalami penyesuaian atau kenaikan setiap tahunnya. Saat ini UMR Prov. DKI Jakarta Rp 5.067.381, Kota Bogor Rp 4.813.988, Kota Depok Rp 4.878.612, Kota Tangerang Rp 4.760.289, Kota Tangerang Selatan Rp 4.670.791, dan Kota Bekasi Rp 5.343.430.
Mengutip penelitian yang dilakukan oleh Dwi Ardianta, Hengki Purwoto dan Agunan Samosir dalam Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik Trisakti (Juli 2022), menyimpulkan pemberian public service obligation (PSO) KRL Jabodetabek tidak tepat sasaran karena sekitar 60 persen pengguna adalah kelompok mampu.
