Ukuran teks
Seperti kasus sebelumnya, jajaran direksi membantah mengetahui tentang tagihan tersebut dan mengklaim bahwa itu merupakan tindakan mantan direktur lama.
Penting untuk dicatat bahwa tambang emas ini sebenarnya belum memiliki izin yang lengkap, dan saat ini dihadapkan pada tuntutan untuk mengaudit kebenaran utang yang ditagih.
Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, tambang emas raksasa di Kalimantan Utara tersebut berisiko menghadapi kepailitan, sehingga mengundang perhatian dari Pengadilan Niaga Surabaya.
