Otomotif1.com – Pertamina tengah menguji coba pembelian BBM Solar subsidi
menggunakan QR Code di 34 kota/kabupaten. Hasilnya, kesadaran masyarakat untuk
memahami landasan kebijakan pengendalian subsidi energi meningkat. Bahkan sopir truk
pun mendukung program ini.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra, Irto Ginting mengatakan, uji coba pembelian BBM
Solar subsidi menggunakan QR Code mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Sosialisasi ini menginformasikan batasan pembelian Solar subsidi, mulai dari 60 liter hingga 200 liter.
Untuk solar uji cobanya sudah kita lakukan di 34 kota kabupaten. Alhamdulilah lancar, masyarakat ikut mendaftar dan lebih tertib," katanya di Jakarta.
Namun, dia tidak memungkiri, sempat ada kesalahpahaman dengan pengguna Solar subsidi.
Mereka kebanyakan tidak mengetahui jika Solar subsidi ini lebih banyak digunakan oleh
kalangan mampu dan kaya.
“Ya mungkin sekitar bulan Desember ya ini ada di media sosial nih di daerah Kediri. Dia
adalah sopir truk yang teriak,Pak Jokowi ini di Kediri masalah kita enggak bisa ngisi BBM sampai ke Pak Jokowi,” ujarnya.
Kemudian, Pertamina mensosialisasikan perlunya QR Code dalam membeli Solar subsidi.
Setelah bertemu langsung, sopir truk itu kemudian mendukung penuh strategi pemerintah
dalam mendistribusikan Solar subsidi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, 95 persen solar bersubsidi dinikmati orang
mampu. Sedangkan subsidi energi yang dianggarkan pemerintah dalam APBN 2022
mencapai Rp502 triliun. Sementara, pendistribusian BBM bersubsidi harus sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yaitu memberikan subsidi bagi
kelompok masyarakat tidak mampu.
“Pagi itu juga saya tanggapi. Kirim orang ke sana memberikan penjelasan. Alhamdulillah
malamnya dia sudah tercerahkan. Justru bikin video baru, teriak juga 'Pak Jokowi terima kasih saya sudah diberikan penjelasan begini-begini memang harus subsidi tepat saya akan sampaikan kepada teman-teman saya bla bla…,'” ungkap Irto.
Untuk itu, dia mengharapkan, pemerintah segera menyelesaikan revisi Peraturan Presiden
(Perpres) 191 tahun 2014 untuk mengoptimalkan distribusi BBM subsidi. Sebab tanpa
adanya landasan hukum yang jelas, membuat petugas di lapangan tak memiliki
perlindungan dan rentan konflik dengan masyarakat.
“Hitam putih jelas clear clear enggak ada ribut lagi enggak ada lagi operator dicekek
operator dipukul operator dihajar ya kita sedih juga melihat seperti itu tapi sekali lagi itu
karena memang ketidakjelasan abu-abunya regulasi kita tunggu regulasinya kita jalankan
implementasikan subsidi bisa tepat,” ujarnya.
Berdasarkan penugasan pemerintah, Pertamina mulai mendata kendaraan yang laik
mengonsumsi BBM bersubsidi. Masyarakat diminta untuk mendaftarkan kendaraan melalui
https://subsiditepat.mypertamina.id/. Nantinya mereka akan mendapatkan QR Code untuk
dapat mengakses BBM subsidi.
Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Bisnis UPI YAI, Abdullah Husein mengungkapkan, di era digitalisasi, aplikasi MyPertamina, sudah jadi kebutuhan. Jadi untuk aplikasi apapun terutama MyPertamina diharapkan BBM subsidi tepat sasaran.
“Sebagai akademisi kita mendorong mahasiswa yang sudah familiar dengan digitalisasi,
untuk memakai aplikasi MyPertamina. Itu tugas kita sebagai akademisi,",” ujarnya.
Menurut Husein, pekerjaan rumah DPR dan pemerintah saat ini adalah mengupayakan agar
BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.
“Kita mendorong DPR sebagai regulator untuk mengesahkan undang-undang, bahwa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi adalah masyarakat dalam tatanan ekonomi rendah, atau bekerja mencari penghasilan”, tutup Husein.