sunbanner

Resmi Disahkan pada 4 Oktober, Akhirnya Maluku Dimekarkan dan Bentuk Wilayah Baru dengan Luas 140.255,36 km² Terdiri Dari 395 Pulau Besar dan Kecil

Resmi Disahkan pada 4 Oktober, Akhirnya Maluku Dimekarkan dan Bentuk Wilayah Baru dengan Luas 140.255,36 km² Terdiri Dari 395 Pulau Besar dan Kecil

maluku-blickpixel/pixabay-

Resmi Disahkan pada 4 Oktober, Akhirnya Maluku Dimekarkan dan Bentuk Wilayah Baru dengan Luas 140.255,36 km² Terdiri Dari 395 Pulau Besar dan Kecil

Luasnya Hampir Menyerupai Negera Kamboja, Inilah Daerah Baru Hadil Perpecahan Wilayah Maluku yang Sudah Resmi Disahkan pada




"Eksplorasi Keajaiban Provinsi Maluku Utara: Melampaui Batas Luas Wilayah Negara Tajikistan"

Pemekaran wilayah di Provinsi Maluku telah menjadi kunci utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Terobosan ini menghasilkan provinsi baru dengan luas wilayah yang mengagumkan, hampir setara dengan negara Tajikistan.


Dalam perjalanan ini, Provinsi Maluku Utara (Malut) terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, yang disahkan pada 4 Oktober 1999.

Sebagai daerah otonom, Malut memiliki tanggung jawab penuh untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri.

Baca juga: Seru dan Syahdu, Inilah 7 Mall Paling Megah di Kupang: Temukan Pengalaman Belanja Terbaik di Bulan Ramadhan dengan Banjir Diskon Awal Bulan!

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

DCVI Dukung Pendidikan Vokasi Lewat Donasi Mesin Bus dan Workshop di SMK Angkasa 1 Jakarta

Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan untuk Cetak Generasi Otomotif Masa Depan

Plaza Harley-Davidson of Surabaya Jadi Rumah Baru Bagi Pecinta Motor Legendaris

Plaza Group Resmi Jadi Mitra Harley-Davidson untuk Jawa Timur

Hino Perkuat Pasar Truk Ringan Lewat Peluncuran 300 – 136 MDLR di Jawa Timur

Hino luncurkan truk ringan 300 – 136 MDLR di Malang. Truk kargo enam meter ini efisien, bertenaga, dan cocok untuk bisnis logistik modern