Anda Ingin modifikasi mobil dan Kedaraan Anda di Asurasi? Simak Cara Agar Klaim Asuransi Tidak Hangus

Anda Ingin modifikasi mobil dan Kedaraan Anda di Asurasi? Simak Cara Agar Klaim Asuransi Tidak Hangus

Ilusrasi modifikasi kedaraan.--

Otomotif1.com - Melakukan modifikasi mobil menjadi hal biasa yang dapat dilakukan pencinta otomotif. Meski begitu, ada beberapa cara yang harus diperhatikan saat memodifikasi atau menambahkan beberapa komponen aksesori pada kendaraan Anda.

Sebelum melakukan modifikasi pada kendaraan, pastikan Anda pemilik asuransi kendaraan memverifikasi perlindungan yang dimiliki. Modifikasi ini perlu dilakukan dengan hati-hati, karena tindakan sembrangan tidak diizinkan.


Seperti diketahui, modifikasi yang dilakukan pada kendaraan dapat mengubah penampilan maupun kinerjanya. Karena itu, ada kemungkinan pihak asuransi tidak akan memberi klaim jika
ada kejadian berkaitan dengan modifikasi tersebut.

Untuk itu, Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO Lifepal.co.id, marketplace asuransi tepercaya yang pelaksanaannya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan tips agar klaim asuransi mobil tidak hangus saat modifikasi kendaraan.

Berkonsultasi dan Lapor Terlebih Dahulu pada Pihak Asuransi


Meski modifikasi dapat meningkatkan tampilan dan performa kendaraan, pertimbangkan apakah langkah ini berpengaruh terhadap asuransi Anda. Perlu diingat, modifikasi dapat memengaruhi ketentuan perlindungan yang diberikan oleh asuransi.


Ilustrasi modifikasi kendaraan.||

Karena itu, sebelum melakukannya, sangat penting untuk berkonsultasi dan memberi tahu pihak asuransi terlebih dahulu. Ini berlaku bahkan untuk modifikasi kecil, seperti pemasangan
kaca film. Jika kendaraan mengalami kerusakan akibat modifikasi yang tidak dilaporkan kepada asuransi, ada kemungkinan klaim akan ditolak.

Berkonsultasi dan memberi tahu pihak asuransi adalah langkah penting agar pihak asuransi dapat menilai apakah modifikasi kendaraan akan meningkatkan risiko atau tidak. Dengan
demikian, saat Anda perlu mengajukan klaim, Anda tidak akan mengalami masalah karena modifikasi telah dicatat oleh asuransi.

Pahami Pasal-Pasal Terkait Modifikasi Kendaraan

Hal penting lainnya yang wajib dilakukan adalah memahami pasal-pasal yang terkait dengan modifikasi dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).

Beberapa pasal tersebut mencakup pengecualian dan perubahan risiko yang harus diinformasikan kepada asuransi. Berikut beberapa isi pasal tersebut:

Pasal pengecualian
5. Tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan atas :
5.1. Perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan pada Polis;
Pasal tentang perubahan risiko
1. Tertanggung wajib memberitahu kepada Penanggung setiap keadaan yang memperbesar
risiko yang dijamin Polis, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender jika terjadi perubahan di bagian dan atau pemakaian Kendaraan Bermotor.

2. Terkait perubahan risiko pada ayat (1) di atas, Penanggung berhak :
2.1. Menetapkan pertanggungan ini diteruskan dengan suku premi yang sudah ada atau dengan suku premi yang lebih tinggi, atau Menghentikan pertanggungan dengan pengembalian premi sebagaimana diatur pada Pasal 27 ayat (2).

Setelah berkonsultasi dan memberi tahu pihak asuransi, mereka akan mengevaluasi risiko terkait dengan modifikasi kendaraan.

Jika risiko dianggap lebih tinggi, asuransi dapat menyetujui modifikasi dengan premi yang diperbarui atau mungkin tidak menyarankan modifikasi, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 8 tentang Perubahan Risiko Ayat 2.

Pilih Proteksi dengan Perlindungan Menyeluruh

Hal penting lainnya yang dapat dilakukan adalah memilih jenis proteksi kendaraan sesuai dengan kebutuhan, baik Total Loss Only (TLO) atau asuransi mobil All Risk. Pastikan asuransi
tersebut bisa membuat kendaraan Anda mendapatk perlindungan komprehensif.

Demikianlah beberapa tips agar klaim asuransi kendaraan Anda tetap berlaku setelah melakukan modifikasi.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

Kendaraan Listrik Komersial Wuling Mitra EV Diberikan untuk Layanan Kesehatan dan Sosial

Wuling Motors mendonasikan 2 unit Mitra EV Minibus untuk layanan sosial; satu untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai ambulans dan satu lagi untuk Kitabisa sebagai mobil layanan jenazah.

'Tenang Bersama Wuling' untuk Lebaran 2026: Hadirkan 6 Posko Mudik dan 45 Bengkel Siaga 

Menyambut Lebaran 2026, Wuling Motors luncurkan program 'Tenang Bersama Wuling' dengan Service Campaign, 6 Posko Mudik, Bengkel Siaga 24 jam, dan layanan darurat untuk pelanggan EV dan non-EV.

Serentak di 3 Kota Evalube Gelar "My Ramadan My Charity 2026", Berbagi Santunan ke Panti Asuhan

Evalube kembali gelar kegiatan tahunan "My Ramadan My Charity 2026" di Padang, Yogyakarta, dan Lombok. Program amal ini memberikan santunan pendidikan dan uang tunai ke panti asuhan, serta membagikan makanan buka puasa kepada mekanik bengkel.

Super DC Fast Charger 120 kW iGreen+ Hadir di Jalur Tol Jakarta–Cikampek

iGreen+ resmi operasikan fasilitas pengisian daya mobil listrik premium di Rest Area KM 57A Karawang. Dilengkapi Super DC Fast Charger 120 kW CCS2, ada promo tarif khusus dan bonus untuk pengguna BYD jelang mudik Lebaran 2026!

15 Tahun Astra Siaga Lebaran, Hadirkan Ribuan Teknisi di Jalur Mudik 2026

Astra Siaga Lebaran 2026 memasuki tahun ke-15 dengan layanan terpadu untuk kendaraan roda dua dan empat. Tersedia bengkel siaga, pos siaga, fasilitas kesehatan, serta kolaborasi dari berbagai perusahaan Grup Astra.

Joy of Ramadan Gathering BMW: Pelajari Safety Driving Bersama Model BMW Terbaru

BMW Indonesia gelar BMW Safety Driving Masterclass di Pusdik Lantas Polri, ajarkan teknik berkendara aman dan tampilkan fitur keselamatan model BMW 320i, X3, X5, M4. Simak juga BMW Ramadan Program 2026 dengan gratis VHC dan diskon perawatan.

Mudik dengan Mobil Listrik Aman & Efisien, Berikut Tips dari Chery untuk Lebaran 2026

Menjelang mudik Lebaran 2026, Chery Indonesia bagikan panduan untuk pengguna mobil listrik. Simak pengecekan komponen, perencanaan rute, layanan bengkel siaga, dan promo servis agar perjalanan keluarga tetap tenang dan lancar.

Persiapan Mudik Lebaran 2026: Strategi Mandiri Atasi Masalah Kendaraan di Perjalanan

Arus mudik Lebaran 2026 diprediksi naik dengan lonjakan kendaraan pribadi pada tanggal 14 dan 18 Maret. Simak strategi mandiri mengatasi masalah aki, radiator, roda, dan sistem pembakaran serta alat yang diperlukan untuk perjalanan yang aman dan lancar.

Chery Super Hybrid Dominasi 40% Penjualan, Siapkan Layanan Mudik Lebaran 2026

Minat kendaraan hybrid Chery mencapai 40% dari total penjualan di Indonesia. Menyambut mudik Lebaran 2026, Chery siapkan 22 bengkel siaga, promo servis hingga 30%, dan dukungan all powertrain (ICE, EV, CSH) untuk perjalanan yang efisien dan aman.