Kemudian, pada tanggal 3 Mei 2024, pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) telah memberikan persetujuan secara resmi atas permohonan Citroën Indonesia untuk ikut serta di dalam Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dengan diterbitkannya Surat Persetujuan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia no 1/KBLBB-CBU/1/OSS/PMDN 2024 kepada PT National Assemblers selaku perusahaan perakitan kendaraan yang menaungi merek Citroën di Indonesia, maka Citroën resmi memperoleh fasilitas impor The New Citroën Ë-C3 All Electric secara utuh (CBU) dengan bea masuk 0% dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah.

|sny-otomotif1.com|Foto: Dok. SonnyWibz
Citroën menjadi merek pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memperoleh fasilitas impor secara resmi dari pemerintah.
Aktivitas impor dalam keadaan utuh (CBU) akan dilakukan dalam masa transisi menuju produksi lokal selambat-lambatnya sebelum tahun 2026.
Hal ini menjadi salah satu wujud komitmen Citroën dalam menggarap pasar di Indonesia dalam jangka waktu lama.
Saat ini unit The New Citroën Ë-C3 All Electric telah tersedia tidak hanya di wilayah Jabodetabek saja, tetapi juga di berbagai kota di daerah Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dengan didukung layanan purna jual dan suku cadang yang lengkap di seluruh dealer Citroën di Indonesia.
Selain itu, dengan 75 buah SPKLU yang telah dibangun oleh PLN di Jawa Tengah dan Yogyakarta semakin memberikan kemudahan bagi konsumen yang memiliki mobil listrik untuk melakukan pengisian daya dimanapun dan kapanpun.
