Peraturan Baru Mulai Tengah Hari Ini, 1 November 2023: Pelanggar Uji Emisi Akan Ditilang dan Didenda Rp 250 Ribu hingga Rp 500 Ribu

Peraturan Baru Mulai Tengah Hari Ini, 1 November 2023: Pelanggar Uji Emisi Akan Ditilang dan Didenda Rp 250 Ribu hingga Rp 500 Ribu

Ilustrasi-JoshuaWoroniecki/pixabay-

Peraturan Baru Mulai Tengah Hari Ini, 1 November 2023: Pelanggar Uji Emisi Akan Ditilang dan Didenda Rp 250 Ribu hingga Rp 500 Ribu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai besok, tepatnya pada Rabu, 1 November 2023.


Kebijakan ini akan berlangsung hingga akhir tahun. Tilang uji emisi akan diterapkan secara luas di beberapa wilayah DKI Jakarta dan direncanakan akan dilakukan sebanyak 51 kali dalam periode tersebut.

Baca juga: Malinau Segera jadi Ibukota Baru di Kalimantan Utara, Usai Terungkap Namanya Mengandung Arti Mendalam Masih Berhubungan dengan Makanan Khas Kota Tarakan

Baca juga: UPDATE! Harga BBM Nonsubsidi di Seluruh Indonesia Rabu 1 November 2023, Pertamax dan Dexlite Banting Nominal


Baca juga: Jangan Buru-Buru! Tinjau Semua Elemen Utama dalam Mobil Listrik Sebelum Anda Putuskan untuk Membelinya

Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Hasilnya, pemerintah daerah menganggap bahwa tilang uji emisi telah terbukti efektif dalam upaya memperbaiki kualitas udara di ibu kota.

Ketentuan tilang uji emisi masih mengacu pada regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Pasal 285 Ayat 1 dan Pasal 276 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam hal ini, denda tilang uji emisi diterapkan dengan rincian yang berbeda untuk kendaraan bermotor.

Kendaraan sepeda motor yang melanggar batas aman uji emisi akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Sementara itu, kendaraan roda empat akan dikenai denda tilang uji emisi sebesar Rp500 ribu.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

Astra Daihatsu Siapkan 6 Posko dan 89 Bengkel Siaga untuk Mudik Lebaran 2026

Astra Daihatsu meluncurkan layanan Posko dan Bengkel Siaga untuk mudik Lebaran 2026 periode 17–24 Maret. Tersedia 6 posko di jalur utama dan 89 bengkel se-Indonesia dengan pemeriksaan kendaraan dan fasilitas pendukung.

Mudik Lebaran 2026? GAC Indonesia Siapkan Bengkel, Posko, dan Aplikasi untuk Kendaraan Listrik

GAC Siaga Lebaran 2026 resmi beroperasi mulai 18 Maret hingga 29 Maret 2026. Tersedia Posko Siaga 24 Jam, Bengkel Siaga, dukungan digital via GAC Apps, dan diskon 20% untuk perangkat kendaraan listrik.

Suzuki Catatkan Lonjakan Penjualan 64% di Februari 2026, Didorong Musim dan Permintaan Fleet

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mencatatkan pertumbuhan penjualan ritel sebesar 64% pada bulan Februari 2026. Peningkatan didorong oleh faktor musim menjelang Ramadan-Lebaran dan permintaan fleet untuk keperluan operasional bisnis serta logistik.

Mitsubishi Motors Hadirkan Layanan Diler Siaga Lebaran 2026 di 65 Titik

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kembali menghadirkan Program Diler Siaga Lebaran 2026 pada 18-29 Maret 2026. Tersedia 65 diler resmi di jalur mudik dengan layanan 8 jam dan 24 jam untuk menjamin perjalanan konsumen aman dan nyaman.

Sukses Besar! IIMS 2026 Raup Rp9,5 Triliun, Series Siap Kunjungi 3 Kota Indonesia

Pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Jakarta berhasil capai transaksi Rp9,5 triliun. Acara ini tidak hanya tentang otomotif tetapi juga menyajikan hiburan, olahraga, dan edukasi, dengan rangkaian series selanjutnya di Surabaya, Balikpapan, dan Manado.

Fitur Dual Sensor Brake Support II Suzuki Fronx: Cara Kerja dan Manfaatnya untuk Mudik

Suzuki Fronx varian SGX dilengkapi fitur Dual Sensor Brake Support II (DSBS II) sebagai bagian dari Suzuki Safety Support. Teknologi ini menggabungkan kamera dan radar untuk mendeteksi risiko tabrakan, memberikan peringatan hingga bantuan rem otomatis agar perjalanan mudik lebih aman. Temukan cara kerja dan panduan penggunaannya di sini.

5.000+ SPK Geely EX2 Tercatat Nasional, Distribusi ke Medan hingga Makassar Dimulai

Geely Auto Indonesia melanjutkan regional handover Geely EX2 ke 9 kota luar Jabodetabek termasuk Medan, Bandung, Surabaya, dan Denpasar. Dengan lebih dari 5.000 SPK dan target kirim akhir April 2026, compact EV ini menawarkan jarak tempuh hingga 395 km serta fitur modern. Simak juga program after sales Lebaran!

Posko Lebaran Hino 2026 Beroperasi 17-26 Maret: Ini 18 Titik Layanan di Jawa & Sumatra

Posko Lebaran Hino 2026 beroperasi 17-26 Maret dengan 11 posko dan 7 bengkel siaga di jalur mudik Jawa-Sumatra, menyediakan layanan pengecekan kendaraan, konsultasi teknis, dan fasilitas bagi pengemudi untuk mendukung kelancaran operasional.

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hino Perkuat Dukungan untuk Pengusaha Bus Jawa Tengah

Jelang mudik Lebaran 2026, Hino bersama dealer PT Duta Cemerlang Motors gelar Customer Bus Gathering di Semarang, memperkenalkan Hino Bus RM 280, program pembiayaan fleksibel, dan dukungan layanan untuk pengusaha bus di Jawa Tengah.