Hal tersebut masih dipertanyakan oleh banyak konsumen yang masih menantikan janji PT Kurnia Motor tersebut dan ingin mendapatkan kejelasan informasi secara resmi.
Beberapa konsumen, terutama yang berada di wilayah Jakarta menyatakan belum menerima unit pesanan seperti yang juga diakui oleh salah satu konsumen yang tak bersedia disebutkan namanya, berinisial VP.
Hal tersebut yang kini menjadi polemik bagi konsumen sehingga konsumen berhak meminta kejelasan dari pihak PT Satria Motor Indonesia selaku pengakuisisi PT Kurnia EVCBU.
Dari keterangan salah satu konsumen yang mengaku telah membayar lunas seharga mobil yang telah disepakati, bahwa pihak importir saat ini sangat sulit dihubungi.
Sementara ketika mencoba untuk menghubungi sales PT Kurnia EVCBU sudah lepas tangan dan menyatakan sudah bukan tanggungjawabnya lagi dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di PT Kurnia EVCBU yang kemudian diakuisisi oleh PT SMI dan permasalahan tersebut diserahkan kembali kepada perusahaan.
Konsumen hanya meminta kejelasan dari kasus ini kepada pihak importir PT SMI, “Kapan unit mobil pesanan bisa kami terima? Atau harus melalui jalur hukum?”
***[sny]
