Toyota, Mazda, Kia, Lexus, dan Nissan memperketat aturan terhadap dealer yang bekerja sama dengan broker. Pelanggaran bisa berujung denda, pencabutan izin, hingga pembelian kembali kontrak.
Toyota, Kia, Mazda, Lexus, dan Nissan kini bergerak agresif menindak transaksi kendaraan yang melibatkan broker, terutama di New Jersey.
Langkah ini dilakukan setelah praktik perantara kendaraan yang selama ini beroperasi secara diam-diam mulai mendapat sorotan tajam dari regulator dan perusahaan pembiayaan.
>>> BYD: Assisted Driving Turunkan Angka Kecelakaan Parah hingga Seperenam
Para dealer di New Jersey menghadapi risiko denda, pencabutan lisensi, dan kewajiban membeli kembali kontrak jika terbukti bekerja sama dengan broker.
Sebuah undang-undang negara bagian yang selama ini sebagian besar diabaikan melarang dealer bekerja sama dengan perantara.
Konsekuensi Berat bagi Pelanggar
Toyota Financial Services, Lexus Financial Services, dan Mazda Financial Services menyatakan tidak akan membeli kontrak sewa atau pembiayaan yang terkait dengan transaksi broker yang berasal dari New Jersey.
Jika ada kontrak yang lolos secara tidak sengaja, dealer bisa dipaksa membelinya kembali sendiri.
Beberapa dealer bahkan berisiko kehilangan perjanjian dengan pabrikan.
>>> Cadillac Escalade IQL Dibungkus Satin Silver, Bukan Hitam Kelam
Ini menjadi risiko finansial serius di tengah meningkatnya aktivitas broker yang dilaporkan mempengaruhi sebagian besar penjualan regional, terutama di Timur Laut Amerika Serikat.
Seorang dealer di New Jersey mengaku kehilangan 50 persen pangsa pasar utamanya karena broker. Meski demikian, pelanggan yang membeli melalui broker sering kembali ke dealer untuk servis.
