Ukuran teks
Seiring berjalannya waktu, Pulau Kalimantan mengalami pemekaran wilayah, dan saat ini terdiri dari lima provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Kini, muncul wacana yang mengindikasikan bahwa Pulau Kalimantan akan mengalami pemekaran lebih lanjut dengan penambahan lima provinsi baru yang akan melengkapi lima provinsi yang sudah ada.
Berikut adalah provinsi-provinsi baru yang direncanakan untuk mekar di Kalimantan.
