Ukuran teks
1. Kota Surabaya
Kota Surabaya, sebagai pusat bisnis dan ekonomi utama di Jawa Timur, menempati peringkat pertama dengan UMK sebesar Rp5.204.300,85 per bulan pada tahun 2024. Kondisi ini mencerminkan dinamika ekonomi yang tinggi di kota metropolitan ini.
2. Kabupaten Gresik
Kabupaten Gresik, yang terkenal dengan sektor industri dan pelabuhannya, menempati peringkat kedua dengan UMK sebesar Rp5.200.335,08 per bulan. Dukungan terhadap industri di wilayah ini turut memberikan dampak positif pada tingkat upah minimum.
Baca juga: 5 Kabupaten di Kalimantan Terlibat Pemekaran, Daerahmu Bakal Masuk Provinsi Mana? CEKIDOT
