OTOMOTIF1.com

Tak Perlu Cemas Nasib Mobil Listrik Sepeninggal Jokowi Lengser

Tak Perlu Cemas Nasib Mobil Listrik Sepeninggal Jokowi Lengser
Ukuran teks

Insentif terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Dalam aturan tersebut, insentif yang diberikan mobil listrik diberikan lewat bantuan PPN menjadi 1%. Insentif PPN ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 mulai pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

Sementara itu, penjualan mobil listrik di Indonesia mencatatkan rekor baru pada bulan September lalu, yakni penjualan tertinggi di 2022 sebanyak 3.781 unit. Naik signifikan hampir empat kali lipat dari bulan sebelumnya di angka 1.021 unit.

Sementara penjualan Hyundai Ioniq 5 tercatat 261 unit pada bulan September 2023.

Hyundai sendiri telah membangun pabriknya di Indonesia, yaitu fasilitas untuk memproduksi mobil listrik Ioniq 5. Baru-baru ini beredar kabar, Hyundai akan menaikkan kapasitas produksinya di Indonesia menjadi 3 kali lipat. Dan disebut-sebut akan menambah lini varian baru mobil listrik yang akan diproduksi di Indonesia.

 

Halaman 2 dari 2: 1 2

Update Terbaru

Lihat semua