sunbanner

Keputusan Gubernur Sahbirin Noor UMK 2024 Banjarmasin Alami Kenaikan Besar, Ini Rinciannya yang Bikin Terperanjat!

Keputusan Gubernur Sahbirin Noor UMK 2024 Banjarmasin Alami Kenaikan Besar, Ini Rinciannya yang Bikin Terperanjat!

Keputusan Gubernur Sahbirin Noor UMK 2024 Banjarmasin Alami Kenaikan Besar, Ini Rinciannya yang Bikin Terperanjat!-PEXEL-

Dalam SK tersebut, Gubernur Kalsel melarang perusahaan membayar upah minimum lebih rendah dari UMK tahun 2024.

“Bagi pekerja yang berstatus tetap, tidak tetap, dan dalam masa percobaan, upah diberikan oleh pengusaha serendah-rendahnya sebesar upah minimum. Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja mempunyai masa kerja kurang dari setahun,” katanya.




UMK di Kalsel adalah upah minimum bulanan terendah untuk waktu kerja tujuh jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem kerja enam hari dalam seminggu, atau delapan jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem kerja lima hari dalam seminggu.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

Jaecoo Umumkan Rencana Pembukaan Dealer Baru Bersamaan Ajang GIIAS 2025 Semarang

Selain berpartisipasi di GIIAS Semarang, JAECOO juga mewujudkan komitmennya untuk semakin dekat dengan konsumen di Kota Semarang melalui didirikannya dealer resmi dalam waktu dekat.