Pembentukan Daerah Otonomi Baru Demi Kemajuan, Wacana Pemekaran Provinsi Baru di Kalteng, Barito Raya Punya Peluang Tinggi
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk membahas usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Usulan tersebut melibatkan pemekaran Provinsi Kotawaringin, Provinsi Barito Raya, dan pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju. Para tokoh dan inisiator yang telah berjuang selama puluhan tahun untuk usulan pemekaran menyambut wacana ini dengan antusias.
Dua tokoh dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, yakni Sekretaris Tim Penyusunan Proposal Pengusulan Provinsi Barito Raya Sub Rayon Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi.
Menurutnya, wacana pemekaran ini bukanlah ide baru, melainkan konsep pemikiran yang sudah lama dicetuskan dan diperjuangkan oleh tokoh-tokoh di DAS Barito.
Syahmiludin menegaskan bahwa keinginan pemekaran ini tidak bermotif pemisahan diri untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Namun, ia mengungkapkan bahwa tujuan pemekaran adalah untuk mewujudkan percepatan pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan, sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 dan cita-cita pendiri Kalteng.
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara ini menjelaskan bahwa wilayah Kalteng yang luas dengan berbagai karakteristiknya memerlukan pendekatan dan pola khusus untuk mempercepat pencapaian pembangunan.
Sebagai pendukung terbentuknya Provinsi Barito Raya, ia berharap agar usulan ini segera diwujudkan untuk mendukung pembangunan Kalimantan, terutama sebagai ibu kota negara Nusantara.
