SOLO DIDEPAK! Isu Pemekaran Wilayah Jawa Tengah, Kota Solo Bergabung dengan 6 Daerah Lain, Cek Info Lengkapnya di Sini Termasuk Calon Ibukotanya
Solo--
SOLO DIDEPAK! Isu Pemekaran Wilayah Jawa Tengah, Kota Solo Bergabung dengan 6 Daerah Lain, Cek Info Lengkapnya di Sini Termasuk Calon Ibukotanya
Dari wacana pemekaran, benarkah Kota Solo menghilang? Berikut ini informasi terkait isu pemekaran wilayah di Jawa Tengah, yang akan membentuk Provinsi baru dengan menggabungkan 6 daerah ini.
Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi di Pulau Jawa, dan keberadaannya telah disahkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950.
Secara geografis, provinsi ini berada di antara tiga provinsi lain, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Menurut informasi dari jatengprov.go.id, Jawa Tengah terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota.
Banyak pihak yang berpendapat bahwa jumlah wilayah dalam provinsi ini terlalu besar. Luas wilayah Jawa Tengah mencapai 32.800 km persegi, dan dengan jumlah daerah yang banyak, hal ini menimbulkan kekhawatiran.
Selain itu, penduduk provinsi ini juga sangat padat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022, penduduk Jawa Tengah mencapai 37.032.410 jiwa. Jumlah tersebut terbilang cukup besar untuk ukuran sebuah provinsi.
Muncul usulan agar beberapa daerah di Jawa Tengah memisahkan diri dan membentuk provinsi baru. Salah satu usulan tersebut mencakup enam kabupaten dan satu kota.
Kota yang dimaksud adalah Surakarta, yang juga dikenal dengan sebutan Solo. Surakarta dianggap layak menjadi ibu kota provinsi baru tersebut karena faktor sejarahnya.
Jawa Tengah...
