Pemekaran Sumut, 3 Calon Provinsi Baru Muncul, Apa Nama Provinsi yang Diusulkan?
Tapanuli Selatan--
Pemekaran Sumut, 3 Calon Provinsi Baru Muncul, Apa Nama Provinsi yang Diusulkan?
Seperti yang diketahui bahwa warganet tengah ramai membahas mengenai wacana dan isu pemekaran beberapa Provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Sumatera Utara.
Sebelum mengupas kebenarannya lebih lanjut simak dibawah ini.
Provinsi Sumatera Utara, atau yang lebih dikenal sebagai Sumut, saat ini terdiri dari 33 kabupaten dan kota, yaitu terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota.
Baca juga: Tempat Nugas dan Nongkrong Asik! 10 Cafe Terbaik di Nganjuk Jawa Timur, Warga Ngajuk Tau?
Melihat luas wilayahnya, muncul usulan untuk melakukan pemekaran Provinsi Sumatera Utara dengan membentuk provinsi-daerah otonomi baru (DOB).
Salah satu dari tiga usulan pemekaran provinsi baru dari Provinsi Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli.
Provinsi Tapanuli akan terdiri dari 6 kabupaten dan kota yang akan bergabung setelah memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.
Keenam kabupaten dan kota yang dimaksud adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasudutan.
Setelah pemisahan, Provinsi Tapanuli diharapkan memiliki luas wilayah sebesar 12.75 kilometer persegi, yang merupakan sekitar 20 persen dari luas wilayah Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 72.981 kilometer persegi.
Luas wilayah tersebut hampir dua kali lipat dari luas Provinsi Bangka Belitung (Babel), yang memiliki luas wilayah sekitar 6.6 ribu kilometer persegi.
Sementara itu, jumlah penduduk yang diperkirakan akan ada di Provinsi Tapanuli adalah sekitar 1.32 juta jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
Lalu untuk rencana tersebut, 3 provinsi baru mana saja yang akan dimekarkan dari wilayah Provinsi Sumatera Utara? Simak usulannya berikut ini.
