OTOMOTIF1.com

Ibukota Provinsi Baru Hasil Pemekaran Sumatera Utara Jaraknya Hanya 188 Km dari Medan, Simak Info Lengkapnya Termasuk Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah

Ibukota Provinsi Baru Hasil Pemekaran Sumatera Utara Jaraknya Hanya 188 Km dari Medan, Simak Info Lengkapnya Termasuk Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah
Tanjungbalai
Ukuran teks

Ibukota Provinsi Baru Hasil Pemekaran Sumatera Utara Jaraknya Hanya 188 Km dari Medan, Simak Info Lengkapnya Termasuk Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah

Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang terdiri dari 33 wilayah yang berbeda.

Dari jumlah wilayah tersebut, terdapat 25 kabupaten dan 8 kotamadya yang membentang dengan luas wilayah mencapai 72.981,23 km2.

Baca juga: Cek 5 Cafe Terbaik di Jember yang Wajib Dikunjungi, Ngak Nyesel Tawarkan Kopi Mantap dan Pemandagan yang Menarik

Baca juga: Mengupas Isu Provinsi Baru, Apakah Jember Akan Mandiri? Simak 3 Usulan Pemekaran Jawa Timur yang Sedang Dibahas

Baca juga: Berkelas Internasional! Lampung Bangun Sport Center dengan Stadion Bergaya Klasik Eropa, Dekat Ibukota Hanya dalam 1 Jam, GBK Kalah Keren!

Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Sumatera Utara mencapai 15.115.206 jiwa.

Provinsi ini memiliki ibu kota di kota Medan dan telah menjadi sorotan perbincangan mengenai rencana pemekaran wilayahnya.

Rencana pemekaran Sumatera Utara selalu menjadi topik hangat yang dibahas oleh elit politik setempat.

Salah satu wilayah yang disebut-sebut akan terbentuk dari pemekaran Sumatera Utara memiliki ibu kota yang berjarak 188 km dari Medan.

Adanya dugaan kesenjangan pembangunan di Sumatera Utara menjadi faktor utama di balik usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) ini.

Muncul pandangan yang menyatakan bahwa letak ibu kota Sumatera Utara yang berada di bagian utara provinsi dianggap kurang strategis, sehingga daerah lain tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

Usulan pembentukan provinsi baru sebagai hasil pemekaran Sumatera Utara ini bukanlah sekadar wacana belaka.

Pada tahun 2014, ketua komite pembentukan provinsi tersebut telah menyerahkan berkas usulan tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara.

Bahkan, pada saat itu, Gubernur Sumatera Utara, H. Gatot Pujo Nugroho, mengakui bahwa ia akan mengkoordinasikan usulan tersebut dengan DPRD.

Berkas usulan yang disampaikan tersebut telah melalui kajian akademik yang dilakukan oleh Universitas Medan.

Simak pada halaman berikutnya,

Halaman 1 dari 3: 1 2 3

Update Terbaru

Lihat semua