sunbanner

Maluku Pecah Bentuk Wilayah Baru dengan Luas 6.723 Km² dengan Mempertimbangkan Segi Geografis dan Potensi Alam yang Semakin Membanggakan

Maluku Pecah Bentuk Wilayah Baru dengan Luas 6.723 Km² dengan Mempertimbangkan Segi Geografis dan Potensi Alam yang Semakin Membanggakan

desa-pexels/pixabuy-

Langkah-langkahnya mencakup serangkaian usaha, mulai dari menyampaikan pendapat dan sikap wakil masyarakat Buru Selatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku.

Inisiatif ini semakin kuat dengan dibentuknya Lembaga Pengembangan Buru Selatan (LPBS) pada 4 Agustus 2004.




LPBS, yang didirikan oleh masyarakat Buru Selatan di ibu kota Provinsi Maluku, memainkan peran kunci dalam memperjuangkan pembentukan kabupaten ini.

Dalam rentang waktu September 2004 hingga April 2005, pihak terkait dari pemerintah desa menyampaikan rekomendasi resmi kepada LPBS.

Langkah strategis ini bertujuan untuk mendapatkan tanggapan, tindakan lebih lanjut, dan dukungan dari pemerintah, dengan tujuan akhir bahwa Buru Selatan harus menjadi daerah otonom baru di Provinsi Maluku.


Selanjutnya, antara Mei 2005 hingga pertengahan 2006, dokumen rekomendasi hasil survei LPBS diserahkan kepada Tim Assistensi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Langkah berikutnya melibatkan penelitian mendalam untuk menyusun Studi Kelayakan Wilayah Buru Selatan menjadi dokumen ilmiah/akademis.

Dengan persetujuan Bupati Buru dan DPRD Kabupaten Buru, akhirnya, pada bulan Juni 2006, diterbitkanlah rekomendasi Bupati Nomor 31 Tahun 2006 mengenai Pembentukan Kabupaten Buru Selatan.

Perjuangan terus berlanjut, dan pada Juli 2006, Keputusan DPRD Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2006 mengatur tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan.

Gubernur Maluku memberikan persetujuan akhir melalui Keputusan Nomor 130 Tahun 2006 mengenai Pembentukan Kabupaten Buru Selatan sebagai Daerah Otonom Baru.

Semua dokumen kemudian diajukan ke Pemerintah Pusat untuk dipertimbangkan dan dikaji melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Keberadaan Nisannya Tak Diketahui, Inilah Sosok Tuan Tanah di Bogor yang Hartanya Gak Bakalan Habis Hingga 5 Turunan

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

Diler BMW Astra Mampang Resmi Beroperasi, Usung Konsep Retail.Next Terbaru

BMW Group Indonesia dan BMW Astra resmi meresmikan diler baru BMW Astra Mampang di Jakarta Selatan, yang mengusung konsep Retail.Next. Fasilitas ini menghadirkan pengalaman premium dengan sentuhan digitalisasi dan keberlanjutan, menjadi pilihan utama bagi pelanggan BMW di wilayah tersebut.

Nico Hülkenberg dan Gabriel Bortoleto Akan Mengemudikan Audi R26 di Formula 1 2026

Audi Revolut F1 Team resmi memperkenalkan Audi R26, mobil F1 pertamanya, dalam peluncuran global di Kraftwerk Berlin. Hadir dengan livery khas dan pembalap berpengalaman, mobil ini siap menghadapi regulasi baru 2026 dengan filosofi Vorsprung durch Technik. Temukan detailnya!

Geely Indonesia Resmi Mengumumkan Harga OTR EX2, Mulai Rp229,9 Juta

Geely EX2, crossover SUV listrik terlaris di Tiongkok, resmi hadir di Indonesia dengan harga spesial mulai Rp229,9 juta. Dilengkapi fitur canggih, jangkauan hingga 395 km, dan penyesuaian untuk kondisi jalan lokal.

Ducati Perkenalkan Tim Motocross Ducati Pertama di Tanah Air

Ducati MX Team Indonesia resmi diluncurkan sebagai tim motocross Ducati pertama di Indonesia, siap berlaga di level nasional dan internasional pada 2026.

Vespa Rilis Dealer Equipment Collection, Perpaduan Heritage dan Streetwear Modern

Dealer Equipment Collection Vespa, apparel Vespa, streetwear Vespa, fashion Vespa Indonesia.

14 Tahun Setia Bersama Terios, Pelanggan Daihatsu Tempuh 924 Ribu Km

Selama 14 tahun bersama Daihatsu Terios, pelanggan setia Daihatsu menempuh jarak 924 ribu kilometer setara ratusan kali keliling Kalimantan.

Geely EX2 Siap Meluncur di Indonesia, Laris Manis di China

Geely EX2 siap diluncurkan di Indonesia. Model EV kompak ini sukses terjual 465 ribu unit di China sepanjang 2025.