Uni Eropa memberlakukan bea masuk anti-dumping hingga 45,3% untuk ban China. Tarif ini dipicu keluhan produsen Eropa dan diprediksi menaikkan harga ban murah.
Ban buatan China kini menghadapi tarif impor hingga 45,3% di Uni Eropa.
Kebijakan ini merupakan respons atas tuduhan dumping yang merugikan produsen lokal seperti Michelin, Pirelli, dan Continental.
Langkah Brussels ini menyusul pengenaan tarif serupa terhadap kendaraan listrik asal China. Kini giliran ban yang menjadi sasaran.
Tarif Berdasarkan Nilai Impor
Tarif dikenakan pada nilai impor, bukan harga eceran. Pada 2024, rata-rata nilai impor ban China adalah €30,30 (sekitar Rp 534.000).
Dengan tarif 45,3%, biaya tambahan mencapai sekitar €13,70 per ban. Sementara tarif 24,4% untuk perusahaan yang kooperatif menambah sekitar €7,40 per ban.
Setelah PPN, kenaikan biaya berkisar antara €9 hingga €16 per ban sebelum margin pengecer. Segmen ban murah diprediksi paling terpengaruh.
Latar Belakang Investigasi
Investigasi dimulai Mei 2025 setelah pengaduan dari Koalisi Melawan Impor Ban Tidak Adil. Kelompok produsen Eropa itu menuduh margin dumping antara 41% dan 104%.
Produsen China disebut menjual ban dengan harga 30-65% lebih murah dari harga pasar wajar. Pangsa pasar ban China di Eropa naik dari 18% (2021) menjadi 28% (2024).
Sekitar 93 juta ban China diimpor ke Uni Eropa pada 2024. Total ban yang digunakan di EU mencapai 336 juta unit.
Produsen seperti Shandong Yongsheng dan lainnya yang tidak mendapat tarif individual akan dikenakan bea 45,3%. Perusahaan yang kooperatif mendapat tarif lebih rendah 24,4%.
Hankook asal Korea yang memiliki pabrik di China hanya dikenai tarif 4,3%. Komisi Eropa menilai ban Hankook berada di segmen menengah atas dengan harga lebih tinggi.
China dan importir Eropa menolak tuduhan dumping. Mereka memperingatkan tarif dapat memicu kenaikan harga dan kelangkaan ban murah.
Namun Komisi Eropa menolak argumen tersebut. Mereka menyatakan produsen Eropa telah kehilangan volume produksi, penjualan, dan pangsa pasar meski pasar sedang tumbuh.
