OTOMOTIF1.com

Ini yang Terjadi Jika Tidak Membayar Pinjol Legal OJK Tepat Waktu! Simak Daftar Sanksi Bagi Peminjam

Ini yang Terjadi Jika Tidak Membayar Pinjol Legal OJK Tepat Waktu! Simak Daftar Sanksi Bagi Peminjam
Ekonomi • Tech Dialy/unplash
Ukuran teks

Daftar hitam OJK

Apabila peminjam telat membayar utang pinjol, maka peminjam akan ditandai di SLIK OJK. Dikutip dari situs OJK, SLIK OJK merupakan platform yang menyediakan riwayat kredit seseorang. Adapun skor kredit SLIK OJK, yaitu:

Kol 1: Lancar

Kol 2: Dalam perhatian khusus (telat bayar 1-90 hari)

Kol 3: Kurang lancar (telat bayar 91-120 hari)

Baca juga: WADUH! Mobil Listrik Mercedes Ngak Laku, Produksi EQC Terpaksa Dihentikan

Baca juga: Terletak di Hutan Belantara Nan Jauh Disana! Inilah Desa Terpencil di Kabupaten Kebumen Cuma ada 2 RT Gak Ada RW?

Kol 4: Diragukan (telat bayar 121-180 hari)

Kol 5: Macet (telat bayar lebih dari 180 hari)

Apabila peminjam telah masuk daftar hitam atau Kol 5 maka akan kesulitan untuk meminjam di Pinjol manapun jadi pastikan Anda bersedia tepat waktu untuk membayar uangnya. ***

Halaman 3 dari 3: 1 2 3

Update Terbaru

Lihat semua