Isu tentang penggabungan provinsi Banten dan Jakarta untuk membentuk provinsi baru telah menyebar luas, dan banyak yang mempertanyakan apakah Jakarta akan benar-benar bergabung dengan Banten.
Ini tentu saja merupakan perdebatan menarik, mengingat kedua provinsi ini terletak berdekatan secara geografis.
Melihat sejarah pemekaran provinsi di Indonesia, penggabungan dua provinsi menjadi satu merupakan hal yang jarang terjadi.
Jakarta, sebagai ibu kota Indonesia, memiliki pusat pemerintahan yang terdiri dari 5 kota dan 1 kabupaten.
Di sisi lain, provinsi Banten memiliki 4 kota dan 4 kabupaten sebagai pusat pemerintahannya.
Jika penggabungan ini terjadi, provinsi baru tersebut akan memiliki 9 kota dan 5 kabupaten.
Pemekaran provinsi biasanya dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi birokrasi. Oleh karena itu, isu tentang penggabungan Jakarta dan Banten ini tentu mengejutkan banyak pihak.
