OTOMOTIF1.com

BMW Motorrad Tak Khawatir Hadapi Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025

BMW Motorrad Tak Khawatir Hadapi Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025
Sebanyak 70 peserta Sunmori dari 5 Komunitas motor besar dari Jabodetabek mengikuti kegiatan Year End Sunday Morning Ride BMW Motorrad 2024 • sny-otomotif1.com
Ukuran teks

Otomotif1.com l – PT. Layur Astiti Bumi Kencana selaku importir dan distributor BMW Motorrad tak khawatir hadapi rencana kenaikan pajak PPN 12% yang dilakukan pemerintah dan akan dimulai pada Januari 2025 mendatang.

Hal ini ditegaskan oleh Ricky Boen, Public Relation Manager BMW Motorrad Indonesia usai menggelar End of Year Sunday Morning Ride (Sunmori) kepada insan media.


Kegiatan Sunmori dalam acara Year End Sunday Morning Ride meruoakan agenda terakhir yang menjadi penutup dari keseluruhan kegiatan BMW Motorrad bersama Komunitas motor BMW dan motor besar lainnyadi tahun 2024|sny-otomotif1.com|Foto: Dok. Wibz

Ricky Boen juga mengatakan bahwa penerapan pajak PPN 12% akan disesuaikan sesuai dengan sistem pengantaran dan serah terima unit kepada konsumen.

“Ini artinya, konsumen yang menerima unit di akhir tahun 2024 maka akan diberlakukan pengenaan PPN yang lama ditahun 2024. Sementara konsumen yang menerima unit yang didelivery tahun depan maka akan dikenakan harga baru dengan penambahan berdasarkan pengenaan pajak PPN 12%. Karena sebelum dilakukan pengiriman unit, konsumen diharuskan untuk melakukan pelunasan sesuai harga yang ditentukan,” jelas Ricky.

“Bagi BMW Motorrad sendiri pemberlakuan PPN 12% sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap penjualan di tahun depan (2025-red), karena produk yang kami jual juga merupakan jenis barang mewah yang dikenakan pemberlakuan kenaikan PPN 12%,” sambung Ricky menegaskan.

Halaman 1 dari 3: 1 2 3

Update Terbaru

Lihat semua