otomotif1.com

Ohio Terapkan Aturan Baru: Penumpang yang Diam Saat Tilang Bisa Dipenjara

Ohio Terapkan Aturan Baru: Penumpang yang Diam Saat Tilang Bisa Dipenjara
Polisi lalu lintas Ohio memberhentikan kendaraan

Ohio mewajibkan pengemudi dan penumpang memberikan identitas saat tilang. Penolakan bisa berujung denda hingga 30 hari penjara. Undang-undang ini menuai kritik karena dianggap melanggar hak privasi.

Ukuran teks

Pendukung undang-undang, termasuk Ohio State Highway Patrol dan Fraternal Order of Police of Ohio, berargumen bahwa peraturan ini diperlukan.

Sebab, pengadilan banding Ohio sebelumnya memutuskan bahwa menolak mengidentifikasi diri saat tilang bukanlah halangan tugas resmi.

Putusan itu membuat petugas memiliki sedikit pilihan hukum ketika pengemudi atau penumpang menolak bekerja sama. Namun, pihak lawan memiliki pandangan berbeda.

>>> Alfa Romeo Pastikan Giulia dan Stelvio Generasi Baru Masih dalam Kajian

Argumen Penentang

Kantor Pembela Umum Ohio memperingatkan bahwa bahasa intervensi yang diperluas dapat membuat pengendara terkena hukuman lebih berat.

Hal ini bisa terjadi saat tilang rutin untuk masalah kecil seperti pelat nomor kedaluwarsa atau lampu belakang rusak.

in2

Pengacara pembela Columbus, Darren Meade, juga memperkirakan undang-undang ini akan menghadapi tantangan konstitusional. Tantangan terutama terkait perlindungan Amandemen Kelima terhadap inkriminasi diri.

Bahkan para pendukung mengakui bahwa litigasi kemungkinan besar akan terjadi.

Undang-undang tidak berlaku segera; pengemudi dan penumpang Ohio memiliki waktu sekitar tiga bulan sebelum persyaratan identifikasi baru mulai berlaku.

>>> Genesis GV80: SUV Mewah Korea yang Dibuat untuk Jangka Panjang

Apakah undang-undang ini akan bertahan menghadapi tantangan pengadilan yang tak terhindarkan masih menjadi pertanyaan terbuka.

Halaman 2 dari 2: 1 2

Update Terbaru

Lihat semua