Dealer Polestar di New Jersey menuntut ganti rugi Rp400 miliar, menuding Polestar sengaja memanipulasi larangan penjualan di AS untuk keluar pasar.
Komentar Senator
Kasus ini juga mengutip pernyataan Senator Bernie Moreno, mantan dealer mobil, yang menilai Polestar punya opsi lain.
"Polestar dihancurkan oleh Polestar sendiri, bukan oleh pemerintah AS," kata Moreno kepada CBT News pada Juli.
Ia mengatakan Volvo memenuhi daftar persyaratan pemerintah yang ketat, sementara Polestar memilih tidak mengikuti jalur yang sama.
>>> Voyah Passion S Tiru Aksi Tunnel Loop ala Schumacher dengan SLS AMG
Moreno juga mengklaim Polestar merugi hingga Rp560 juta hingga Rp650 juta untuk setiap mobil yang dijual di AS.
Polestar dilaporkan mengirim surat force majeure kepada Prestige pada awal Juli, dengan alasan pembatasan pemerintah di luar kendali mereka.
Prestige menuntut pemutusan waralaba secara konstruktif, dengan alasan Polestar gagal memberi pemberitahuan 60 hari atau menetapkan 'alasan yang baik'.
Hukum New Jersey umumnya mengharuskan kedua hal tersebut, dan undang-undang waralaba negara bagian itu tidak ramah bagi produsen yang ingin keluar cepat.
Polestar menolak berkomentar tentang kasus ini.
Prestige menginginkan ganti rugi, nilai pasar wajar waralaba, dan dukungan suku cadang serta garansi selama lima tahun.
>>> MG Catat 1.088 SPK di GIIAS 2026, MGS5 EV dan ZS Hybrid+ Jadi Favorit
Jika kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan, pengadilan yang akan memutuskan siapa yang benar.
