Pemilik Fisker Ocean di Swedia akhirnya menerima ganti rugi sekitar Rp67 juta per orang, jauh dari tuntutan awal Rp242 juta. Proses kepailitan Fisker juga mengungkap biaya pengacara yang lebih besar.
Pemilik Fisker Ocean di Swedia akhirnya menerima pembayaran setelah perusahaan bangkrut, meski jumlahnya jauh lebih kecil dari tuntutan awal mereka.
Setiap pemilik diperkirakan menerima sekitar 41.000 krona Swedia, atau setara dengan Rp67 juta.
>>> Porsche Akui Hybrid 911 GTS Tak Bisa Pakai Manual, tapi Bisa Berubah
Sebelumnya, mereka menuntut ganti rugi sebesar 147.800 krona per orang, sekitar Rp242 juta, untuk menutup garansi, suku cadang yang belum terkirim, dan kewajiban lainnya.
Proses kepailitan Fisker di Swedia dan Norwegia akhirnya selesai setelah lebih dari dua tahun sejak perusahaan mengajukan kebangkrutan.
Media lokal melaporkan bahwa total aset Fisker di Swedia bernilai sekitar 6 juta krona, atau sekitar Rp9,8 miliar.
Dari jumlah tersebut, pemilik kendaraan yang memilih untuk menyelesaikan tuntutan akan berbagi 2,5 juta krona setelah kreditur prioritas dibayar.
>>> Hyundai Palisade Calligraphy: Kemewahan Setara Genesis GV80 Tanpa Pajak Merek
Jumlah yang diterima pemilik hanya sekitar sepertiga dari tuntutan awal, tetapi tetap lebih baik daripada tidak mendapat apa-apa.
Seperti biasa dalam proses hukum semacam ini, pengacara justru mendapat lebih banyak daripada pemilik yang terkena dampak.
Carup melaporkan bahwa pengacara menagih biaya sebesar 3,4 juta krona, atau sekitar Rp5,5 miliar, untuk pekerjaan mereka.
Di Norwegia, utang lokal Fisker mencapai 620 juta krone, atau sekitar Rp1 triliun, dengan 457 juta krone di antaranya terutang kepada Magna Steyr, yang memproduksi SUV listrik tersebut.
