Ukuran teks
Kemendagri telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui situs Kominfo yang menegaskan bahwa rumor pemekaran wilayah tersebut adalah tidak benar.
Menurut informasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri, sebanyak 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi, termasuk rumor pemekaran wilayah di atas, tidak memiliki dasar yang sah.
Hal ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum diverifikasi secara benar.
Pemekaran wilayah adalah proses yang kompleks dan memerlukan persetujuan resmi serta prosedur yang ketat sebelum dapat terwujud.
***
