Ukuran teks
Pabrik kelapa sawit ini kini menghadapi potensi sanksi hukum jika tidak segera menyelesaikan utangnya sesuai dengan perjanjian kerja yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, aset-aset perusahaan telah diamankan dan akan dikelola bersama secara kolektif dan kolegial melalui sebuah lembaga koperasi.
Koordinasi yang erat dengan dinas terkait menjadi kunci dalam pengelolaan aset ini oleh Koperasi Maju Bersama (KMB) dan Koperasi Produksi Petani Maju Mandiri (KPPMM).
Tindakan ini diharapkan dapat mencegah kemungkinan masalah lebih lanjut dan memastikan kesejahteraan pihak-pihak yang terlibat.***
