Ukuran teks
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka menu Pengaturan pada handphone
- Pilih opsi Aplikasi
- Cari aplikasi pinjaman online yang ingin dihapus
- Tap pada opsi Uninstall
- Aplikasi pinjol sudah berhasil dicopot
3. Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK Atau Polisi
4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan apabila kalian sudah terganggu dengan ancaman pinjol.
***
