Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Tanjung Selor Bertujuan Jadi Ibu Kota Provinsi Sekaligus Kabupaten Masih Tahap Perencanaan atau Waana?
Tanjung Selor, yang saat ini masih berstatus sebagai kecamatan, menjadi pusat perhatian dalam rencana pembangunan regional di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Meskipun hanya sebatas kecamatan, Tanjung Selor memiliki peran ganda sebagai ibu kota provinsi dan kabupaten.
Meski wacana pemekaran wilayah masih terhalang moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat, penting untuk menyoroti urgensi pembentukan DOB Tanjung Selor.
Ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi langkah strategis yang dapat membentuk kota yang lebih layak.
Pembentukan DOB Tanjung Selor menjadi krusial karena Kaltara memiliki peran strategis sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Transformasinya menjadi DOB tidak hanya akan memperkuat status administratif, tetapi juga memberikan dukungan signifikan terhadap kemandirian energi, pangan, serta pertahanan dan keamanan nasional.
Keberadaannya menjadi lebih penting mengingat Kaltara memiliki batasan langsung dengan negara tetangga.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara, yang secara tegas menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi.
