Ukuran teks
Seperti yang dilaporkan oleh dpr.go.id, rencana pemekaran yang diajukan dari Provinsi NTT lebih cenderung kepada pembentukan kabupaten dan kota baru, bukan pembentukan provinsi baru.
Pernyataan tersebut pernah disampaikan oleh Anggota Badan Legislasi DPR RI, Ace Hasan Syadzily, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi NTT.
"Provinsi NTT, sebagai wilayah yang luas, layak untuk dipertimbangkan pemekarannya," ujar Ace Hasan Syadzily.
"Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan layanan publik, meningkatkan kontrol pemerintahan, dan meratakan pembangunan di wilayah Nusa Tenggara Timur," jelasnya.***
