Ukuran teks
Awalnya, Pulau Kalimantan hanya memiliki satu provinsi, tetapi dengan pelebaran ini, kini telah dimekarkan menjadi lima provinsi. Namun, rencana pemekaran ini tidak lepas dari kontroversi dan perdebatan.
Rencana pembentukan provinsi baru ini mengharuskan adanya pembentukan undang-undang yang melibatkan pemerintahan pusat.
Kalimantan Barat juga akan turut serta dalam membantu pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Beberapa daerah yang diusulkan akan masuk ke dalam wilayah Provinsi Kapuas Raya antara lain:
