Mississippi memasang kamera AI untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara real-time. Sistem ini dikritik karena dianggap mengancam privasi.
Mississippi mulai menggunakan kamera bertenaga kecerdasan buatan (AI) untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas.
Sistem ini dipasang di trailer dan dapat mendeteksi pengemudi yang menggunakan ponsel, ngebut, hingga membawa anak tanpa pengaman di kursi belakang.
Kamera buatan Acusensus ini mampu menangkap gambar tanpa blur pada kecepatan hingga 300 km/jam (186 mph).
Jika terdeteksi pelanggaran, sistem akan mengirimkan data ke petugas di lokasi lain untuk melakukan penindakan langsung.
Kontrak Senilai Rp32 Miliar
Kontrak tiga tahun senilai $2,052 juta (sekitar Rp32 miliar) telah disetujui oleh Mississippi Department of Information Technology Services Board.
Dana tersebut berasal dari hibah federal.
Trailer kamera akan ditempatkan di daerah rawan kecelakaan, zona konstruksi, dan lokasi lain yang sulit diawasi petugas secara langsung.
Sistem ini hanya memberikan peringatan kepada petugas, bukan mengeluarkan tilang otomatis.
Namun, sejumlah anggota parlemen menyuarakan kekhawatiran. Anggota DPR Dan Eubanks menyebut teknologi ini sebagai "lereng licin" yang mengancam privasi.
Ia mempertanyakan apakah AI bisa dianggap sebagai saksi yang sah dalam proses hukum.
Sementara itu, Senator Negara Bagian Joey Fillingane tidak keberatan selama petugas tetap yang mengeluarkan tilang. Ia menolak jika sistem nantinya berubah menjadi tilang otomatis yang dikirim melalui pos.
Terlepas dari perdebatan, pengemudi di Mississippi kini harus lebih waspada karena kamera AI mulai beroperasi di berbagai titik jalan.
