otomotif1.com

Missouri Naikkan Batas Kecepatan Jadi 75 MPH, tapi Berlaku Bertahap

Rambu batas kecepatan 75 mph di jalan tol Missouri
Missouri Naikkan Batas Kecepatan Jadi 75 MPH, tapi Berlaku Bertahap

Missouri resmi menaikkan batas kecepatan di jalan tol pedesaan menjadi 75 mph mulai 28 Agustus, namun pengemudi harus menunggu pemasangan rambu baru.

Ukuran teks

Missouri akan menaikkan batas kecepatan maksimum di jalan tol dan jalan bebas hambatan pedesaan dari 70 mph (113 km/jam) menjadi 75 mph (121 km/jam).

Perubahan ini diresmikan melalui Senate Bill 1408 yang disponsori oleh Senator Negara Bagian dari Partai Republik, Jamie Burger.

Meskipun undang-undang mulai berlaku pada 28 Agustus, pengemudi belum bisa langsung melaju dengan kecepatan baru tersebut.

Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum batas kecepatan 75 mph benar-benar diterapkan di jalan raya.

Proses Penentuan Jalan

Departemen Transportasi Missouri (MoDOT) bertugas menentukan ruas jalan mana saja yang akan dinaikkan batas kecepatannya.

Calon lokasi mencakup ruas pedesaan I-70 dan I-49 di sekitar wilayah metropolitan Kansas City, meskipun belum ada lokasi yang disetujui.

MoDOT akan menganalisis volume lalu lintas, catatan kecelakaan, dan kondisi medan sebelum memutuskan.

Badan tersebut menyatakan bertanggung jawab menetapkan batas yang 'cukup aman' untuk setiap jalan dan sedang mengevaluasi lokasi yang memenuhi syarat satu per satu.

Gubernur Missouri Mike Kehoe telah memberikan persetujuan untuk kenaikan batas kecepatan ini.

Tanda tangan gubernur diperlukan sebelum MoDOT dapat menghabiskan waktu dan biaya untuk menganalisis lokasi yang berpotensi dinaikkan batasnya.

Rambu Lalu Lintas Masih Berlaku

Sersan Justin Ewing dari Patroli Jalan Raya Missouri menegaskan bahwa polisi akan terus menegakkan batas kecepatan yang tertera pada rambu yang ada.

'Untuk saat ini, batas kecepatan yang terpasang, apa pun rambu yang Anda lihat di jalan, itulah yang akan kami tegakkan,' ujarnya.

Direktur MoDOT Ed Hassinger menambahkan, 'Ada keseimbangan yang harus dicapai antara kelancaran lalu lintas dan keselamatan, jadi kami mempertimbangkan dengan cermat setiap lokasi potensial, kondisi jalan, dan cara penggunaannya.'

Seorang warga, Cian Hine, mengungkapkan frustrasinya karena undang-undang telah berubah tetapi batas kecepatan yang lebih tinggi belum berlaku.

'Saya rasa jika undang-undang sudah berlaku, maka terapkanlah,' katanya. 'Hanya karena rambu batas kecepatan mungkin belum mencerminkannya, jika undang-undangnya ada, tegakkanlah.'

Sampai rambu baru dipasang, batas kecepatan 70 mph tetap berlaku dan akan ditegakkan oleh polisi. Pengemudi diimbau untuk mematuhi rambu yang ada demi keselamatan bersama.

Update Terbaru

Lihat semua