Ukuran teks
Penetapan resmi pembentukan Kota Bontang terjadi pada tanggal 04 Oktober 1999, mengukuhkan eksistensinya sebagai entitas administratif yang independen.
Dengan menjadi hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai, Kota Bontang mengemas identitasnya dengan hanya terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Bontang Selatan, Bontang Utara, dan Bontang Barat.
Luas wilayah yang dimiliki oleh Kota Bontang adalah 161,88 km2, menjadikannya sebagai daerah terkecil di Kalimantan Timur.
Melalui informasi ini, tergambar dengan jelas bagaimana Kota Bontang telah berkembang sebagai sebuah entitas administratif yang terpisah, memberikan kontribusi penting dalam kerangka otonomi daerah di Provinsi Kalimantan Timur.***
