Provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan memiliki enam kabupaten serta satu kota. Kota Pangkalpinang adalah pusat pemerintahan dan ibu kota provinsi.
Namun, perubahan terbaru ini membawa angin segar dengan pembentukan empat kabupaten baru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003.
Pembentukan kabupaten baru ini mencakup Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur.
Keempat kabupaten tersebut adalah hasil pemekaran wilayah dari Kabupaten Bangka yang sebelumnya lebih besar.
Langkah ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat setempat, meningkatkan efisiensi administrasi, dan memfasilitasi pengembangan secara lebih terarah di tingkat lokal.
Dengan pembentukan kabupaten baru ini, diharapkan akan terjadi percepatan pembangunan di sektor-sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang sebelumnya mungkin kurang terjangkau oleh program pembangunan pemerintah.