Tak Perlu Panik Mobil Anda Tertimpa Pohon Tumbang, Begini Cara Mengurus Ganti Ruginya

Tak Perlu Panik Mobil Anda Tertimpa Pohon Tumbang, Begini Cara Mengurus Ganti Ruginya

1. Ilustrasi mobil tertimpa pohon tumbang (Dokumentasi Lifepal)--

Otomotif1.com - Waspada dengan perubahan iklim yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Hujan diiringi angin kencang kini tengah terjadi di wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek). Akibat cuaca buruk, sejumlah pohon tumbang dan menimpa mobil yang terparkir di bawahnya.

Sebagai pemilik kendaraan, Anda tentu harus mewaspadai kondisi itu. Sebab, mobil tertimpa
pohon tumbang dapat mengakibatkan kerugian finansial yang tidak sedikit.


Apalagi, jika pohon tumbang menyebabkan kerusakan cukup parah pada kendaraan. Tentu saja, biaya perbaikannya tergantung tingkat kerusakan hingga jasa servis yang dilakukan.

Tak hanya memastikan biaya perbaikan saja, Anda juga bisa mengurus ganti rugi mobil tertimpa pohon tumbang di ruang publik.

Untuk mengetahuinya, berikut ini adalah pemaparan Benny Fajarai, CMO yang juga Co-Founder Lifepal.co.id.


Syarat Pengajuan Ganti Rugi Tertimpa Pohon Tumbang Anda bisa mengajukan ganti rugi tertimpa pohon tumbang jika kendaraan tidak memiliki asuransi mobil. Dengan catatan, memenuhi syarat serta prosedurnya.


Ilustrasi mobil tertimpa pohon tumbang (Dokumentasi Lifepal)||

Berikut ini adalah syarat dan prosedur pengajukan permohonan ganti rugi jika mobil tertimpa
pohon tumbang:

● Melampirkan surat keterangan dari pihak berwajib
● Mendokumentasikan kerusakan yang dialami kendaraan
● Mengajukan surat permohonan klaim kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
● Melampirkan surat pernyataan bahwa mobil tidak memiliki asuransi
● Melampirkan dokumentasi seperti KTP, KK, dan SIM
● Mengajukan estimasi biaya perbaikan kendaraan lewat invoice atau kwitansi perbaikan
bengkel yang dibubuhi cap stempel asli
● Memberikan surat keterangan medis jika ada korban luka akibat tertimpa pohon
tumbang.

Ketentuan Pengajuan Ganti Rugi Tertimpa Pohon Tumbang
Anda bisa mengajukan permohonan ganti rugi perbaikan mobil yang tertimpa pohon tumbang
kepada pemerintah. Selain itu, Anda juga dapat mengajukan biaya pengobatan apabila ada
penumpang yang turut menjadi korban luka.

Sebelum mengajukan permohonan tersebut, berikut ini adalah ketentuan pemberian ganti
ruginya:

● Biaya kerusakan mobil mendapat santunan maksimal Rp25 juta per unit
● Korban jiwa meninggal dunia disebabkan tertimpa pohon tumbang memperoleh santunan maksimal Rp50 juta per orang
● Jika mengalami cacat tetap total atau sebagian, akan mendapat santunan maksimal
Rp25 juta per organ tubuh
● Korban luka yang membutuhkan pengobatan akan mendapat santunan maksimal Rp25
juta per orang.

Pentingnya Memiliki Asuransi Mobil

Sebagai pemilik kendaraan, Anda memang bisa mengajukan ganti rugi jika mobil tertimpa
pohon tumbang. Namun, lebih baik Anda memproteksi kendaraan dengan asuransi mobil
seperti All Risk atau komprehensif yang memberi perlindungan menyeluruh.

Dengan asuransi mobil komprehensif, kendaraan akan terlindungi dari berbagai risiko, termasuk
pohon tumbang. Meski telah ditanggung proteksi ini, Anda perlu memastikan ulang ke
perusahaan asuransi apakah kasus tersebut bisa ditanggung atau tidak.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

Suzuki Catatkan Lonjakan Penjualan 64% di Februari 2026, Didorong Musim dan Permintaan Fleet

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mencatatkan pertumbuhan penjualan ritel sebesar 64% pada bulan Februari 2026. Peningkatan didorong oleh faktor musim menjelang Ramadan-Lebaran dan permintaan fleet untuk keperluan operasional bisnis serta logistik.

Mitsubishi Motors Hadirkan Layanan Diler Siaga Lebaran 2026 di 65 Titik

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kembali menghadirkan Program Diler Siaga Lebaran 2026 pada 18-29 Maret 2026. Tersedia 65 diler resmi di jalur mudik dengan layanan 8 jam dan 24 jam untuk menjamin perjalanan konsumen aman dan nyaman.

Sukses Besar! IIMS 2026 Raup Rp9,5 Triliun, Series Siap Kunjungi 3 Kota Indonesia

Pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Jakarta berhasil capai transaksi Rp9,5 triliun. Acara ini tidak hanya tentang otomotif tetapi juga menyajikan hiburan, olahraga, dan edukasi, dengan rangkaian series selanjutnya di Surabaya, Balikpapan, dan Manado.

Fitur Dual Sensor Brake Support II Suzuki Fronx: Cara Kerja dan Manfaatnya untuk Mudik

Suzuki Fronx varian SGX dilengkapi fitur Dual Sensor Brake Support II (DSBS II) sebagai bagian dari Suzuki Safety Support. Teknologi ini menggabungkan kamera dan radar untuk mendeteksi risiko tabrakan, memberikan peringatan hingga bantuan rem otomatis agar perjalanan mudik lebih aman. Temukan cara kerja dan panduan penggunaannya di sini.

5.000+ SPK Geely EX2 Tercatat Nasional, Distribusi ke Medan hingga Makassar Dimulai

Geely Auto Indonesia melanjutkan regional handover Geely EX2 ke 9 kota luar Jabodetabek termasuk Medan, Bandung, Surabaya, dan Denpasar. Dengan lebih dari 5.000 SPK dan target kirim akhir April 2026, compact EV ini menawarkan jarak tempuh hingga 395 km serta fitur modern. Simak juga program after sales Lebaran!

Posko Lebaran Hino 2026 Beroperasi 17-26 Maret: Ini 18 Titik Layanan di Jawa & Sumatra

Posko Lebaran Hino 2026 beroperasi 17-26 Maret dengan 11 posko dan 7 bengkel siaga di jalur mudik Jawa-Sumatra, menyediakan layanan pengecekan kendaraan, konsultasi teknis, dan fasilitas bagi pengemudi untuk mendukung kelancaran operasional.

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hino Perkuat Dukungan untuk Pengusaha Bus Jawa Tengah

Jelang mudik Lebaran 2026, Hino bersama dealer PT Duta Cemerlang Motors gelar Customer Bus Gathering di Semarang, memperkenalkan Hino Bus RM 280, program pembiayaan fleksibel, dan dukungan layanan untuk pengusaha bus di Jawa Tengah.

DUNLOP Hadirkan Posko Mudik 2026 dengan Layanan Lengkap & Kesempatan Liburan ke Bali

Posko Mudik DUNLOP 2026 beroperasi 14-20 Maret 2026 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek dengan layanan cek ban gratis, pengisian nitrogen, balancing, serta program spesial berhadiah liburan ke Bali dan cashback hingga 3 juta rupiah.

Kendaraan Listrik Komersial Wuling Mitra EV Diberikan untuk Layanan Kesehatan dan Sosial

Wuling Motors mendonasikan 2 unit Mitra EV Minibus untuk layanan sosial; satu untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai ambulans dan satu lagi untuk Kitabisa sebagai mobil layanan jenazah.