Ukuran teks
Dengan adanya pemekaran ini, tujuh kecamatan secara resmi melepaskan diri dari kabupaten induk Musi Rawas.
Kecamatan tersebut antara lain Rupit, Rawas Ulu, Rawas Ilir, Nibung, Karang Jaya, Karang Dapo, serta Ulu Rawas.
Kabupaten Musi Rawas Utara juga dibentuk dengan 82 desa dan tujuh kelurahan.
Melalui pemahaman tentang sejarah dan perkembangan daerah baru ini di Provinsi Sumatera Selatan, diharapkan kita dapat lebih memahami ragam potensi dan dinamika yang ada di setiap daerah di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.***
