Tak Disangka, 8 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang Berencana Bentuk Daerah Otonomi Baru Menjadi Sebuah Kabupaten Mandiri, Bagaimana Pendapat Warga?
Kabupaten Pandeglang, yang terletak di Provinsi Banten, sedang menjadi pusat perhatian dalam pembahasan pemekaran daerah.
Masyarakat dan tokoh lokal telah menyuarakan aspirasi mereka, mendorong Kabupaten Pandeglang untuk merancang rencana pemekaran demi mewujudkan pemerataan pembangunan.
Dengan luas wilayah mencapai 2.747 kilometer persegi, yang terdiri dari 35 kecamatan, 13 kelurahan, dan 326 desa, Kabupaten Pandeglang memandang pemekaran sebagai langkah strategis untuk mendukung perkembangan daerah ini.
Langkah awal menuju pemekaran terlihat dalam rencana pembentukan Kabupaten Cibaliung.
Delapan kecamatan, yakni Cibaliung, Cibitung, Sumur, Cigeulis, Cikeusik, Sobang, Cimanggu, dan Panimbang, berencana untuk bergabung dalam entitas otonom baru ini.
Meskipun Pemerintah Pusat masih menjaga moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), inisiatif ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjalankan upaya pemerataan pembangunan.
