Tidak Mau Bergabung Lagi, 8 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang Berencana Bikin Kabupaten Baru, Begini Reaksi dan Pendapat Masyarakat Terkait Pemekaran Wilayah.
Kabupaten Pandeglang mrupakan daerah yang terletak di Provinsi Banten, sedang menjadi pusat perhatian dalam pembahasan pemekaran daerah.
Masyarakat dan tokoh lokal telah menyuarakan aspirasi mereka, mendorong Kabupaten Pandeglang untuk merancang rencana pemekaran demi mewujudkan pemerataan pembangunan.
Dengan luas wilayah mencapai kurang lebih dua ribu kilometer persegi, yang terdiri dari 35 kecamatan, 13 kelurahan, dan 326 desa.
Kabupaten Pandeglang memandang pemekaran sebagai langkah strategis untuk mendukung perkembangan daerah ini.
Langkah awal menuju pemekaran terlihat dalam rencana pembentukan Kabupaten Cibaliung.
Delapan kecamatan, yakni Cibaliung, Cibitung, Sumur, Cigeulis, Cikeusik, Sobang, Cimanggu, dan Panimbang, berencana untuk bergabung dalam entitas otonom baru ini.
