sunbanner

134 Km dari Semarang Inilah Wilayah Baru Seluas 3.170,64 Km² yang Berhasil Membuat Jawa Tengah Pecah jadi Dua, Ternyata Warganya Punya Profesi

134 Km dari Semarang Inilah Wilayah Baru Seluas 3.170,64 Km² yang Berhasil Membuat Jawa Tengah Pecah jadi Dua, Ternyata Warganya Punya Profesi

desa-devanocturno/PIXABAY-

Hal ini resmi memisahkan DIY dari Provinsi Jawa Tengah dan menetapkan statusnya sebagai daerah otonom.

Pembentukan Provinsi DIY sendiri diputuskan pada tanggal 3 Maret 1950 oleh Presiden Soekarno dan Menteri Dalam Negeri Soesanto Tirtoprodjo, dan kemudian diundangkan menjadi UU oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia, A.G. Pringgodigjo, pada tanggal 4 Maret 1950.




Baca juga: Siap-siap! Masyarakat Sumatera Utara Tampung Gairah Usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Timur, Bukan Sekedar Wacana?

Seiring berjalannya waktu, Provinsi DIY kini memiliki luas wilayah mencapai 3.170,64 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 3.761.870 jiwa per tahun 2022.

Pemekaran wilayah di Jawa Tengah, yang menghasilkan Provinsi DIY, menjadi salah satu contoh keberhasilan strategi pemerintah dalam menciptakan daerah otonom yang mandiri dan berkembang.***


Sumber:


BERITA TERKAIT

Jaecoo Umumkan Rencana Pembukaan Dealer Baru Bersamaan Ajang GIIAS 2025 Semarang

Sabtu / 27-09-2025,14:49 WIB

Selain berpartisipasi di GIIAS Semarang, JAECOO juga mewujudkan komitmennya untuk semakin dekat dengan konsumen di Kota Semarang melalui didirikannya dealer resmi dalam waktu dekat.

Jaecoo Umumkan Rencana Pembukaan Dealer Baru Bersamaan Ajang GIIAS 2025 Semarang

Berita Lainnya

Hino Perkuat Pasar Truk Ringan Lewat Peluncuran 300 – 136 MDLR di Jawa Timur

Hino luncurkan truk ringan 300 – 136 MDLR di Malang. Truk kargo enam meter ini efisien, bertenaga, dan cocok untuk bisnis logistik modern