sunbanner

Konsumen Indonesia Mendesak Kepastian Hukum dalam Kasus Toyota

Konsumen Indonesia Mendesak Kepastian Hukum dalam Kasus Toyota

Ilustrasi: Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2017-sny-otomotif1.com-Foto: Dok. Wibz


Otomotif1.com – Konsumen Toyota, Elnard Peter, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk merealisasikan butir pertama Asta Cita dalam penanganan kasus hukum terkait Toyota All New Kijang Innova.

Menurutnya, perkara yang masih bergulir pada tahap Peninjauan Kembali sarat dengan cacat yudisial serta mal-administrasi sejak pengadilan tingkat pertama hingga kasasi.




Elnard menegaskan, hak konsumen merupakan bagian dari hak asasi manusia. Namun, dalam proses peradilan, majelis hakim dianggap mengkhianati Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menganut prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generali.


Gambar Ilustrasi: Sebuah kendaraan Toyota Kijang Innova mengalami kecelakaan tunggal yang diduga akibat kesalahan atau Cacat Tersembunyi Design pada Lower Arm Assy|sny-otomotif1.com|Foto: Dok. SonnyWibz

Salah satunya terlihat dari kelalaian pengadilan yang tidak melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek perkara, meskipun legislasi sudah jelas menetapkan bahwa beban pembuktian terbalik merupakan kewajiban pelaku usaha.


Lebih lanjut, majelis hakim dinilai hanya mendasarkan putusan pada keterangan pakar otomotif yang tidak memiliki sertifikasi keahlian.

Bahkan, alat bukti otentik seperti Vehicle Alignment Report dari bengkel resmi Toyota dan dokumen teknis yang seharusnya menjadi acuan justru diabaikan.

Laporan ini semestinya menjadi bukti kuat terkait kondisi misalignment pada kendaraan yang menyebabkan masalah serius pada kemudi hingga keausan ban tidak wajar.

Konsumen juga mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak etis di tingkat kasasi. Ia mengaku dihubungi oleh oknum Mahkamah Agung yang menawarkan putusan menguntungkan dengan imbalan tertentu, namun tawaran tersebut ditolak karena dirinya sudah merasa memiliki bukti gugatan yang lengkap.

Kasus ini kemudian semakin ramai setelah testimoni konsumen diunggah di kanal YouTube sebuah media massa, yang langsung memicu ribuan komentar dari pengguna lain.

Banyak pemilik Toyota All New Kijang Innova melaporkan keluhan serupa terkait kemudi dan keausan ban, menandakan adanya cacat produk yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Tidak hanya berdampak pada konsumen, skandal Toyota pada 2023–2024 juga mengguncang sektor industri dan pasar modal.

Perusahaan besar seperti Tunas Toyota (TURI) dan Astra International (ASII) mengalami tekanan besar di lantai bursa. Saham keduanya bahkan anjlok setelah isu cacat produk mencuat ke publik.

Selain itu, Pemerintah Jepang melalui Kementerian Pertahanan sempat turun tangan dengan melakukan inspeksi dan menghentikan sementara beberapa jalur produksi.

Langkah ini ditempuh demi memastikan produk Toyota dan Daihatsu yang dipasarkan tidak masuk kategori non-compliance akibat cacat desain maupun pengerjaan.

Elnard berharap, Presiden Prabowo memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Menurutnya, kepala negara memiliki kewenangan moral dan politik untuk memastikan perlindungan konsumen ditegakkan dengan adil.

Dengan mengimplementasikan butir pertama Asta Cita, pemerintah diharapkan mampu mewujudkan proses hukum yang bersih, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas. Negara wajib hadir untuk memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat,” tegas Elnard.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan konsumen Indonesia dalam menuntut haknya tidak boleh terhenti. Publik menanti komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan dan memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan. (*)

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

Jaecoo Umumkan Rencana Pembukaan Dealer Baru Bersamaan Ajang GIIAS 2025 Semarang

Selain berpartisipasi di GIIAS Semarang, JAECOO juga mewujudkan komitmennya untuk semakin dekat dengan konsumen di Kota Semarang melalui didirikannya dealer resmi dalam waktu dekat.