Ukuran teks
Dengan uraian tersebut, mungkin sudah terpahami bahwa kota yang dimaksud adalah Kota Depok.
Kota ini, yang dimekarkan dari Kabupaten Bogor pada 20 April 1999 berdasarkan UU NO 15 Tahun 1999, pada tahun 2022 mencatat jumlah penduduk sekitar 2.123,35 ribu jiwa, menjadikannya sebagai kota teramai keempat di antara delapan kota lainnya di Jawa Barat.
Informasi ini didukung oleh data BPS, yang menunjukkan kepadatan penduduk di Kota Depok mencapai 10.622 jiwa per kilometer persegi.***
