Mulai 1 Juli, Iowa akan menaikkan batas kecepatan default di sebagian besar jalan dua jalur pedesaan dari 55 mph menjadi 60 mph. Undang-undang baru juga mengurangi dampak pelanggaran kecil pada asuransi.
Iowa akan menaikkan batas kecepatan default di sebagian besar jalan dua jalur pedesaan. Perubahan ini berlaku mulai 1 Juli 2026.
Batas kecepatan yang sebelumnya 55 mph (89 km/jam) akan menjadi 60 mph (97 km/jam).
>>> Subaru Sambar Kei Van: Parkir Seperti Motor, Muat Sekarung Barang
Kenaikan ini menempatkan Iowa di antara negara bagian lain yang telah menyesuaikan batas kecepatan dengan kondisi berkendara modern.
Dasar Hukum dan Biaya
Perubahan ini diatur dalam Senate File 378 yang ditandatangani Gubernur Kim Reynolds pada 1 Juni. Undang-undang tersebut mengubah undang-undang batas kecepatan default Iowa.
Departemen Perhubungan Iowa memperkirakan sekitar 1.800 rambu batas kecepatan perlu diperbarui. Biaya penggantian rambu diperkirakan mencapai $270.000.
Untuk menghemat biaya, undang-undang mengizinkan penggunaan stiker sementara hingga rambu diganti sesuai jadwal pemeliharaan normal.
>>> Geely Cyan Racing Raih 1-2 di Debut Sirkuit Spanyol dengan Preface TCR
Dampak pada Asuransi
Undang-undang ini juga mencakup ketentuan penting lainnya.
Mulai 1 Juli, dua pelanggaran ngebut pertama dalam periode 12 bulan yang kecepatannya tidak lebih dari 10 mph (16 km/jam) di atas batas tidak dapat digunakan untuk keputusan lisensi, peringkat asuransi, atau perpanjangan polis.
Ketentuan ini berlaku untuk zona dengan batas antara 34 mph (55 km/jam) dan 61 mph (98 km/jam).
>>> BYD Bangun Benteng Baterai Sodium $0,04, CATL Fokus ke Mobil
