otomotif1.com

Xpeng Menangkan Dua Gugatan Pencemaran Nama Baik di China

Xpeng Menangkan Dua Gugatan Pencemaran Nama Baik di China
The Xpeng Mona L03 fastback crossover

Xpeng Group memenangkan dua kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Internet Guangzhou. Pengadilan memerintahkan pelaku untuk meminta maaf secara publik dan membayar ganti rugi.

Ukuran teks

Departemen Hukum Xpeng Group mengumumkan kemenangan dalam dua kasus pencemaran nama baik di China. Langkah ini diambil untuk melindungi reputasi perusahaan dari pemberitaan palsu dan fitnah.

Pada 30 Juni 2026, departemen hukum Xpeng menyatakan bahwa Pengadilan Internet Guangzhou telah mengeluarkan putusan tingkat pertama pada Maret 2026.

>>> Strategi EV Mercedes-Benz di China Tertekan Akibat Penjualan Rendah

Kasus tersebut melibatkan Liu Hongbin dan Zhang Liang.

Pengadilan memerintahkan Liu Hongbin untuk mempublikasikan permintaan maaf melalui akun Toutiao, Sohu, dan NetEase-nya, "Wo Shi Benbo Erba".

Sementara itu, Zhang Liang diwajibkan meminta maaf melalui akun Baijiahao-nya, "Longche Auto", dan membayar ganti rugi kepada perusahaan.

in2

Jumlah kompensasi belum disebutkan hingga berita ini diturunkan.

Departemen hukum Xpeng menegaskan bahwa internet bukanlah zona tanpa hukum. Perusahaan akan terus melindungi hak dan kepentingan sahnya melalui jalur hukum.

>>> BMW Pekerjakan Robot Humanoid Figure 03 di Pabrik AS

Xpeng juga mengucapkan terima kasih kepada konsumen dan rekan media atas dukungan mereka.

Langkah ini tampaknya diambil untuk mencegah penyebaran disinformasi menjelang peluncuran Xpeng Mona L03 pada 2 Juli di China.

Mona L03 adalah SUV kompak dengan dimensi 4650/1920/1600 mm.

Varian BEV mobil ini menggunakan motor listrik tunggal 183 kW (245 hp) dengan dua pilihan baterai LFP 56 dan 69 kWh.

Halaman 1 dari 2: 1 2

Update Terbaru

Lihat semua