Seorang pengemudi Corvette hitam ditangkap setelah melaju 130 mph di zona 45 mph di Florida. Ia dijerat Undang-Undang Super Speeder yang baru.
Seorang pengemudi Chevrolet Corvette hitam ditangkap di Florida setelah melaju 130 mph (209 km/jam) di zona 45 mph (72 km/jam).
Kantor Sheriff St. Johns County mengatakan mobil sport itu tercatat melaju 85 mph (137 km/jam) di atas batas kecepatan.
>>> Honda dan Nissan Dikabarkan Kembangkan Sistem Operasi Bersama
Rekaman kamera tubuh menunjukkan petugas menyapa pengemudi dengan kalimat, "Apa yang kita lakukan?" sebelum menjelaskan alasan penghentian.
Pengemudi langsung ditangkap di tempat dan dibawa ke Penjara St. Johns County.
>>> Suzuki GSX-S1000GX+: Motor Terbaik Suzuki yang Paling Kurang Dikenal
Dijerat Undang-Undang Super Speeder
Penangkapan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Dangerous Excessive Speeding Florida, yang dikenal sebagai "Super Speeder".
Undang-undang tersebut menetapkan bahwa melampaui batas kecepatan sebesar 50 mph (80 km/jam) atau lebih, atau mengemudi di atas 100 mph (161 km/jam) dengan cara membahayakan, adalah tindak pidana.
Menurut deputi, pengemudi Corvette memenuhi kedua kriteria tersebut.
>>> Studi IIHS: Waymo 68% Lebih Aman dari Pengemudi Manusia, Kecuali di Austin
Hukuman pertama dapat berupa penjara hingga 30 hari, denda 500 dolar AS, atau keduanya.
Otoritas belum mengidentifikasi pengemudi atau mengumumkan apakah akan ada tuduhan tambahan.
>>> SUV Toyota Ini Laris Manis, Kalahkan Penjualan 4Runner, Tundra, dan Tacoma
Seperti kasus pidana lainnya, tuduhan masih berupa dugaan hingga terbukti di pengadilan.
