OTOMOTIF1.com

Pembiayaan Operasional Trans Metro Pekan Baru Disokong APBD

Pembiayaan Operasional Trans Metro Pekan Baru Disokong APBD
Pembiayaan Operasional Trans Metro Pekan Baru Disokong APBD • sny/otomotif1.com

Tidak banyak kota memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi keberadaan angkutan umum dan Kota Pekanbaru merupakan salah satu yang sudah memiliki Perda Angkutan Umum.

Ukuran teks

Ketiga, mampu mengurangi polusi udara. Penggunaan angkutan umum dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan polutan lainnya yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Keempat, dapat meningkatkan kualitas hidup. Dengan mempromosikan angkutan massal yang handal, aman dan nyaman, maka masyarakat dapat menikmati manfaat waktu perjalanan yang singkat.


Pembiayaan Operasional Trans Metro Pekan Baru Disokong APBD|sny/otomotif1.com|Wibz/oto1

Dengan memprioritaskan dan meningkatkan sistem angkutan umum yang efisien, serta menyediakan insentif atau subsidi operasional dan infrastruktur yang diperlukan, maka pemerintah (termasuk pemda) dan masyarakat dapat bekerjasama untuk mengurangi dampak negatif dari peningkatan jumlah kendaraan bermotor, kemacaten lalu lintas dan polusi dalam lingkungan perkotaan.

Mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 138 menyebutkan Pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau.

Pasal 139 (ayat 3), Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah kabupaten/kota.

Kemudian di pasal 158, menyebutkan Pemerintah menjamin tersedianya Angkutan Massal Berbasis Jalan untuk memenuhi kebutuhan orang dengan kendaraan bermotor di kawasan persoalan.

Pasal 14 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, menyebutkan angkutan umum diselenggarakan dalam Upaya memenuhi kebutuhan angkutan orang dan/atau barang yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.

Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas penyelenggaraan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dengan kendaraan bermotor.

Halaman 2 dari 6: 1 2 3 4 5 6

Update Terbaru

Lihat semua